GemaNusantaraNews.com.OKI– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, para karyawan di berbagai perusahaan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk apresiasi. Namun, kebijakan pemberian THR oleh PT Sampurna Agro, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, menuai kontroversi di kalangan wartawan di Ogan Komering Ilir (OKI).
Sejumlah jurnalis mengungkapkan kekecewaan mereka terkait pembagian THR yang dianggap tidak merata dan tanpa dasar yang jelas. Beberapa wartawan menerima amplop berisi Rp 200 ribu, sementara yang lain mendapatkan hingga Rp 500 ribu. Perbedaan nominal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan penerima.
“Kalau memang perusahaan ingin memberikan THR kepada wartawan, seharusnya dilakukan secara adil dan merata. Jangan ada perbedaan seperti ini, karena bisa menimbulkan kesan pilih kasih,” ungkap salah satu jurnalis di OKI yang merasa kecewa.
Pemberian THR yang tidak transparan ini menimbulkan spekulasi di kalangan jurnalis. Beberapa pihak menduga adanya faktor subjektif dalam penentuan nominal yang diberikan. Hal ini pun memicu perdebatan mengenai etika dan profesionalisme dalam hubungan antara perusahaan dan media.
Para wartawan berharap PT Sampurna Agro dapat memberikan klarifikasi terkait mekanisme pembagian THR tersebut. Transparansi dalam hal ini sangat penting untuk menghindari prasangka negatif yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap kedua belah pihak.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sampurna Agro belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan pemberian THR yang menjadi polemik di kalangan wartawan.
Bagaimana menurut Anda? Apakah perbedaan nominal THR ini masih bisa diterima atau justru menimbulkan masalah etik yang lebih besarbesar.
(GNN – Ali)












