Baturaja OKU Sumsel,Gemanusantaranews.com –
Menanggapi meningkatnya kekhawatiran masyarakat akan keamanan dan merebaknya ancaman narkoba,Polsek Peninjauan, di bawah naungan Polres Ogan Komering Ulu (OKU), mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Kamtibmas serta Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan yang bersifat preventif ini digelar sebagai upaya konkret untuk membentengi masyarakat dari dua masalah krusial tersebut sekaligus, dengan fokus utama pada pemberdayaan dan peningkatan kewaspadaan warga.
Acara tersebut berlangsung pada Rabu,5 November 2025, dan bertempat di Aula Kantor Desa Suka Pindah, Kecamatan Peninjauan Raya, Kabupaten OKU. Turut hadir dalam kesempatan ini seluruh perangkat desa beserta masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Suka Pindah secara resmi membuka acara dan menegaskan komitmen desa untuk mendukung penuh upaya-upaya penegakan kamtibmas dan pencegahan narkoba.
Kepala Desa dalam paparannya mengungkapkan data dan keluhan yang berkembang di masyarakat,yaitu maraknya kasus pencurian harta benda dan ternak milik warga. Tidak hanya itu, desa juga menghadapi tantangan serius dengan semakin seringnya terjadi penyalahgunaan narkoba di kalangan warganya. Dua masalah inilah yang menjadi latar belakang utama dan mendesak diadakannya sosialisasi ini, mengingat dampaknya yang langsung menggerogoti rasa aman dan masa depan generasi muda.
Mewakili Kapolres OKU,Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., Kapolsek Peninjauan IPTU Deddy Iskandar, S.E., hadir langsung sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, Kapolsek menekankan filosofi bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama antara polisi dan masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta aktif menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminal. “Laporkan hal-hal yang mencurigakan, sekecil apapun itu, kepada kami,” imbaunya.
Lebih lanjut,Kapolsek menjelaskan strategi pencegahan kejahatan yang efektif, yaitu dengan melibatkan warga sebagai “mata dan telinga” kepolisian di lapangan. Masyarakat didorong untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas sedini mungkin. Pendekatan ini diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan, mulai dari tahap perencanaan, karena pelaku akan merasa selalu diawasi oleh komunitasnya sendiri.
Sosialisasi tidak hanya berhenti pada himbauan,tetapi juga dilengkapi dengan penyuluhan yang mendetail dan informatif mengenai narkoba. Petugas kepolisian memaparkan jenis-jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan beserta ciri-cirinya, sehingga masyarakat dapat mengenalinya. Selain itu, dijelaskan pula berbagai cara pencegahan yang bisa diterapkan di tingkat keluarga dan lingkungan pertemanan, termasuk mengedukasi anak-anak tentang bahaya barang haram tersebut.
Untuk memperkuat efek jera,pihak kepolisian juga memberikan penjelasan komprehensif mengenai peraturan dan sanksi hukum yang mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Masyarakat diinformasikan tentang beratnya hukuman pidana yang dapat dijatuhkan kepada pengguna, pengedar, maupun produsen narkoba. Penekanan pada aspek hukum ini diharapkan dapat menyadarkan mereka yang terlibat dan mencegah warga lainnya untuk tidak pernah mencoba.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini,diharapkan tidak hanya sekadar seremonial, tetapi mampu menanamkan kesadaran kolektif yang berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan imunitas masyarakat terhadap bahaya narkoba dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban. Sinergi yang kuat antara Polsek Peninjauan dan warga Desa Suka Pindah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat menghancurkan masa depan.(gnn – red).












