Gagalkan Illegal Tapping di Jambi, Dua Oknum Polisi Diamankan

Jambi,Gemanusantaranews.com
Sebuah upaya pencurian minyak mentah(illegal tapping) yang melibatkan oknum aparat berhasil digagalkan di Provinsi Jambi. Aksi ilegal yang terjadi pada Rabu (24/9/25) dini hari itu berhasil mengungkap keterlibatan dua orang anggota kepolisian aktif dari keseluruhan lima pelaku yang ditangkap. Kedua oknum tersebut merupakan personel yang bertugas di kesatuan Brimob dan Airud Polda Jambi, yang seharusnya menjadi penjaga keamanan, bukan pelaku kejahatan.

Kronologi terungkapnya kasus ini berawal dari kewaspadaan Tim Pengamanan Pertamina EP Field Jambi.Saat melakukan patroli rutin pada pukul 22.30 WIB, tim merasa curiga setelah melihat dua orang yang mencurigakan di sekitar area jalur pipa. Kecurigaan semakin bertambah ketika sebuah mobil bak tinggi terlihat terparkir di kawasan KM 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi, yang merupakan lokasi rawan kejahatan migas.

Setelah melakukan pemantauan dan menunggu momen yang tepat,tim akhirnya melakukan penyergapan tepat pada dini hari. Operasi tersebut berhasil meringkus lima orang pelaku di lokasi kejadian secara langsung. Saat diamankan, para pelaku didapati sedang dalam proses melakukan penyadapan ilegal pada jalur trunk line pompaan produksi yang menghubungkan MGS KAS ke MOS TPN Pertamina EF Field Jambi.

Baca juga :  Dari Dapur Desa untuk Indonesia Emas: SPPG Karangpatri Cetak Standar Emas Program Makan Bergizi Gratis

Dari kelima tersangka,yang paling mengejutkan adalah identitas dua di antaranya, yaitu oknum polisi berinisial Y dan R. Keduanya merupakan anggota Polri yang bertugas di satuan Brigade Mobil (Brimob) dan Unit Pelayanan Pengamanan (Airud) Polda Jambi. Barang bukti yang berhasil diamankan sangat lengkap, antara lain selang sepanjang 60 meter, satu set kran tutup tapping yang sudah menempel di pipa, tiga unit mobil, satu sepeda motor, empat ponsel, dua buku tabungan, dompet, serta kartu seleksi Bintara Polri.

Menanggapi insiden ini,Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Yunianto, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergi antara tim Pertamina EP Field Jambi dengan kepolisian. Namun, di sisi lain, ia menyatakan keprihatinan dan rasa penyesalan yang mendalam atas keterlibatan dua oknum polisi dalam aksi kriminal tersebut. Yunianto menegaskan bahwa setiap satu barel minyak sangat berharga bagi pencapaian target operasi yang ditetapkan pemerintah, dan aksi illegal tapping tidak hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Baca juga :  Tiga Bulan Berjalan Kaki, Satu Keluarga Diselamatkan Polres OKU

Pihak Pertamina juga menyuarakan komitmennya untuk memperketat pengamanan.Manager Security Pertamina Hulu Rokan Regional 1, Noval Alwi, menyatakan akan memperkuat sistem pengamanan di lapangan. Noval menegaskan bahwa perusahaan akan terus bekerja keras untuk menjaga setiap tetes minyak negara, dan mengategorikan illegal tapping sebagai kejahatan berat yang dampaknya sangat merugikan keuangan dan kedaulatan energi Indonesia.

Menyikapi keterlibatan oknumnya,institusi Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengambil tindakan tegas. Kedua oknum polisi, Y dan R, saat ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi. Langkah ini menunjukkan komitmen internal Polri untuk membersihkan jajarannya dari personel-personel yang terlibat dalam praktik pelanggaran hukum.

Kasus ini kembali menyoroti kerentanan infrastruktur energi nasional dan modus kejahatan yang kian berani melibatkan aparat.Keterlibatan oknum polisi dalam jaringan pencurian minyak diduga kuat bukanlah aksi spontan, melainkan bagian dari sindikat yang terorganisir. Masyarakat pun menanti proses hukum yang transparan dan berintegritas, tidak hanya bagi para pelaku di lapangan, tetapi juga untuk mengungkap apakah ada aktor intelektual lain di belakang tindakan yang merugikan negara miliaran rupiah ini,(gnn – Supriyadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *