Pelaku Aniaya Suami Mantan Istri hingga Tewas, Diduga Cemburu Buta

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), digegerkan dengan peristiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria bernama Samiran (45) meninggal dunia. Kejadian tragis itu terjadi pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban, Dusun IV Desa Sukamaju. Korban ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka robek yang diduga akibat sabetan senjata tajam.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Barat Iptu Toni Zainudin, S.H., M.Si., menjelaskan kronologis kejadian. Saat itu, korban sedang berada di dalam rumah ketika mendengar suara mencurigakan dari luar. Korban kemudian keluar untuk memeriksa, dan mendapati pelaku bernama Edi Hendri (43), warga Desa Bandar, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, datang ke rumahnya.

Baca juga :  Laporan Dugaan Pungli Parkir SMA Negeri 1 Talang Padang Sudah Sampai ke Gubernur dan Kapolda, Warga Akan Tanya Tindak Lanjut Langsung

Kedatangan pelaku rupanya untuk menanyakan perihal status pernikahan korban dengan Heni, yang merupakan mantan istri pelaku. Korban menjawab bahwa dirinya memang sudah menikah resmi dengan Heni, dan menyarankan pelaku menanyakan hal tersebut kepada keluarga Heni. Jawaban tersebut diduga memicu emosi pelaku.

Tidak lama setelah percakapan itu, Heni yang berada di dalam rumah mendengar teriakan minta tolong dari luar. Saat keluar, ia melihat suaminya, Samiran, sudah tergeletak di tanah bersimbah darah, dengan luka di leher, dada, dan punggung. Pelaku kemudian terlihat melarikan diri ke arah hutan yang mengarah ke Desa Penantian.

Warga sekitar yang mendengar teriakan Heni segera berdatangan dan membantu membawa korban ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan Samiran meninggal dunia saat tiba di IGD akibat luka parah yang dialaminya.

Baca juga :  Polsek Lubuk Raja Sosialisasikan PPDB SMA Taruna Bhayangkara: Kesempatan Emas untuk Generasi Muda Berprestasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami satu luka robek di hidung, satu luka robek di pipi kanan, satu luka robek di leher depan, tiga luka di dada kanan, serta luka robek di leher belakang dan punggung. Luka-luka tersebut diduga kuat akibat sabetan benda tajam seperti pisau atau parang.

Polisi menduga motif pelaku adalah rasa sakit hati dan dendam karena korban menikahi mantan istrinya. “Pelaku saat ini masih dalam pengejaran. Tim gabungan Polsek Baturaja Barat dan Satreskrim Polres OKU sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk menangkap pelaku,” tegas Iptu Toni Zainudin.

Baca juga :  Pemkab OKU Timur dan BNNK Perkuat Sinergi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Peristiwa ini membuat geger warga setempat, mengingat pelaku dan korban saling mengenal. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku, agar proses hukum dapat segera dilakukan.

Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *