Viral! Orangtua di OKI Minta Anak Direhabilitasi di Barak Militer, BNNK: Penanganan Narkoba Butuh Prosedur Medis Khusus

GemaNusantaraNews.com,OKI, Sumatera Selatan — Sepasang suami istri asal Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik setelah video mereka viral di media sosial. Dalam video tersebut, pasangan tersebut datang jauh-jauh dari Kayuagung ke Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Pakuan, Bandung, dengan maksud meminta bantuan agar anak mereka yang masih duduk di kelas 10 SMK dimasukkan ke barak militer. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran mereka karena sang anak diduga telah kecanduan narkoba.

Kehadiran mereka ke Jawa Barat menimbulkan pertanyaan besar dari berbagai pihak, mengingat Kabupaten OKI sendiri memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang secara resmi menangani rehabilitasi pengguna narkotika secara gratis dan profesional. Kepala BNNK OKI, AKBP H. Gendi Marzanto, SH, MH pun angkat bicara untuk meluruskan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme rehabilitasi pecandu narkoba.

Baca juga :  Polres Langkat melaksanakan Gerakan Pangan Murah Penjualan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)

Menurut Gendi, masyarakat OKI tidak perlu membawa anggota keluarganya yang terjerumus narkoba hingga ke luar daerah, apalagi dengan harapan disembuhkan lewat barak militer. BNNK OKI di Kayuagung siap menerima siapa pun yang ingin direhabilitasi, dengan pelayanan gratis dan prosedur yang tidak rumit. “Cukup datang saja ke BNNK, kami akan bantu sepenuhnya. Tidak ada biaya,” tegas Gendi, Jumat (30/5/2024).

Ia menjelaskan, penanganan narkotika berbeda dengan kenakalan remaja biasa. Pengguna narkoba memerlukan proses rehabilitasi bertahap yang melibatkan asesmen ketergantungan, detoksifikasi, terapi individu, terapi kelompok, konseling, dan pemantauan lanjutan. Semua tahapan tersebut sudah tersedia di BNNK OKI dan dijalankan oleh tenaga profesional bersertifikasi, termasuk asesor dan konselor berlisensi.

Gendi juga menyoroti bahwa meskipun pendekatan disiplin seperti barak militer bisa menjadi alternatif untuk membina remaja bermasalah, hal itu tidak cukup untuk menangani kecanduan narkoba. “Anak yang sudah terkontaminasi zat berbahaya membutuhkan treatment khusus. Ini bukan hanya soal kedisiplinan, tapi juga pemulihan fisik dan mental,” ujarnya.

Baca juga :  Gas Bumi Mengalir untuk Kesejahteraan: 4.148 Rumah Tangga di Belitang Sudah Nikmati Jargas Berkat Dukungan Penuh Pemkab OKU Timur

Lebih lanjut, Gendi memastikan bahwa pengguna narkoba yang datang secara sukarela ke BNNK untuk direhabilitasi tidak akan diproses hukum pidana. Ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di mana pemakai yang melapor dan menjalani rehabilitasi mendapatkan perlindungan hukum dan difokuskan pada pemulihan, bukan hukuman. “Semua biaya ditanggung negara, ini bentuk kepedulian negara terhadap warganya,” imbuhnya.

Selama tahun 2024, BNNK OKI telah menangani 37 kasus rehabilitasi narkoba. Dari jumlah itu, 30 orang menjalani rawat jalan di BNNK OKI dan 7 orang dirujuk untuk rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN. Selain rehabilitasi, BNNK OKI aktif melakukan pencegahan melalui berbagai program edukatif, seperti program Remaja Sebaya yang dilaksanakan di lima sekolah di Kayuagung: SMPN 1, SMPN 5, SMPN 6, SMP IT Bina Insani, dan MTS Manbaul Ulum Islamiyah.

Baca juga :  Dari Adu Mulut ke Berjabat Tangan: Kisah Damai Warga Sinar Banten yang Dirajut Kembali oleh Polsek Talang Padang

Di bidang pemberdayaan masyarakat, BNNK OKI juga telah melakukan berbagai kegiatan sosialisasi ke SMA dan SMK, serta ke desa, kelurahan, kecamatan, dinas, dan perusahaan-perusahaan di wilayah OKI. Semua ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan zat adiktif.

(GNN – M.ALI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *