GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 8 Mei 2025 – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025, Tim Preventif Ops Sikat Musi Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar patroli rutin di wilayah hukum Polres OKU. Kegiatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya.
Saat patroli berlangsung pada Kamis siang (08/05/2025), petugas dari Satuan Samapta Polres OKU mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul di pinggir jalan lintas, tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Mereka terlihat duduk santai di pojok sebuah warung sambil menenggak minuman keras.
Tidak hanya di satu titik, petugas kemudian menemukan kelompok pemuda lainnya tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di dekat SPBU Air Paoh. Di sana, pemuda-pemuda tersebut juga asyik nongkrong sambil mengonsumsi miras, tanpa menghiraukan situasi lingkungan sekitar yang cukup ramai.
Tindakan para pemuda ini dianggap dapat memicu keresahan masyarakat dan menimbulkan gangguan ketertiban umum. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas langsung menghampiri dan memeriksa mereka di tempat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa botol minuman keras, termasuk jenis tradisional seperti tauk dan juga merek Pigour.
Sebanyak enam orang pemuda dari dua lokasi tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres OKU untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Langkah ini merupakan bagian dari tindakan preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten OKU selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat. Menurutnya, konsumsi minuman keras di tempat umum tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan tindakan kriminal yang lebih besar.
“Minuman beralkohol yang dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan mabuk, memengaruhi cara berpikir, dan akhirnya mendorong seseorang melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ungkap AKP Ibnu Holdon. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, untuk menjauhi kebiasaan buruk tersebut.
Operasi Pekat Musi 2025 akan terus digelar oleh Polres OKU dengan menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, kepemilikan senjata tajam atau api ilegal, narkotika, serta penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Polres OKU berkomitmen menciptakan suasana yang aman dan kondusif demi kenyamanan seluruh lapisan masyarakat.
(Humas Polres OKU/GNN – Red)












