Pelaku Curanmor Babak Belur Usai Diringkus Korban di Semidang Aji

GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja – Seorang pria berinisial MD (26), warga Gang A. Sani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengalami luka lebam di wajah usai tertangkap saat mencuri sepeda motor milik warga. Pelaku berhasil dihentikan oleh korban sendiri setelah terjadi aksi pengejaran di jalan lintas Sumatera.

Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban bernama Zulkomari (44), warga Dusun IV, Desa Pandan Dulang, Kecamatan Semidang Aji, mendengar suara sepeda motornya dinyalakan di depan rumah. Korban yang curiga langsung membuka pintu rumah dan mendapati motornya sedang dibawa kabur oleh seseorang ke arah Baturaja.

Baca juga :  Sinergi Forkopimda OKU, Kapolres Dukung Penuh Pelantikan Pengurus KONI Periode 2026–2030

Menyadari motornya dicuri, Zulkomari segera menghidupkan motor lain miliknya untuk mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di jalan lintas Sumatera. Sesampainya di wilayah Desa Karang Endah, Zulkomari berhasil menghentikan pelaku dan mengamankan motornya.

Setelah berhasil menangkap pelaku, korban bersama warga membawa pelaku ke rumah Kepala Desa Pandan Dulang untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat diserahkan, pelaku dalam kondisi babak belur dengan wajah lebam. Diduga, pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga yang kesal atas aksinya tersebut.

Sekitar pukul 05.00 WIB, piket Polsek Semidang Aji dan unit Reskrim menerima penyerahan pelaku di rumah Kepala Desa Pandan Dulang. Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.

Baca juga :  Blokade Jalan ke Kebun Sawit di Tebing Tinggi: Pelaku Diduga Langgar 3 Pasal Pidana Sekaligus

Untuk memastikan kondisi pelaku, pihak kepolisian langsung membawanya ke Puskesmas Pengandonan guna mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani pengobatan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Semidang Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukannya.

Kapolsek Semidang Aji, Ipda Meyke Krisdian Hasri, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika mendapati pelaku kejahatan. Ia menegaskan agar masyarakat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama di malam hari. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik saat diparkir di luar rumah guna menghindari aksi pencurian serupa.

Baca juga :  Polri Hadir di Pasar, Galakkan Patroli Dialogis untuk Cegah Curanmor hingga Pencopetan

(Humas Polres OKU/GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *