Baturaja OKU,Sumatera Selatan,GemaNusantaraNews.com –
Polsek Ulu Ogan menggelar aksi penanaman jagung serentak di lahan seluas 2,5 hektare sebagai wujud nyata mendukung program ketahanan pangan nasional tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung massal dan serentak di wilayah Kecamatan Ulu Ogan, menandai keseriusan aparat kepolisian dalam mendorong sektor pertanian lokal.
Aksi tanam jagung tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ulu Ogan, Ipda Omi, S.E., bersama unsur pemerintah kecamatan, kelompok tani setempat, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa.
Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat keamanan, pemerintah, dan petani.
Kegiatan penanaman dipusatkan di lahan pertanian yang berada di kawasan Kampung 1 Sawah, Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Lokasi seluas 2,5 hektare ini dipilih karena potensi kesuburan tanahnya yang tinggi dan dukungan penuh dari warga setempat.
Penanaman jagung serentak Kuartal II Tahun 2026 ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pemilihan waktu ini disesuaikan dengan masa tanam yang tepat agar hasil panen dapat optimal dan berkontribusi pada stok pangan daerah.
Kegiatan ini digencarkan untuk memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten OKU menjelang tahun 2026.
Dengan adanya ancaman fluktuasi pasokan pangan, langkah preventif melalui penanaman jagung skala luas dinilai strategis untuk menjaga stabilitas ketersediaan bahan pangan pokok sekaligus mengantisipasi krisis pangan.
Penanaman dilakukan secara gotong royong dengan metode tanam baris berjarak untuk memaksimalkan hasil.
Seluruh peserta bekerja sama membuka lahan, membuat lubang tanam, menebar benih jagung unggul, hingga menutup kembali dengan tanah.
Petugas PPL juga memberikan pendampingan teknis agar proses tanam sesuai standar pertanian modern.
Source (Sumber): Informasi dihimpun langsung dari kepolisian sektor Ulu Ogan dan pemerintah desa setempat.
Substance (Substansi): Inti kegiatan adalah pemanfaatan lahan 2,5 hektare untuk budidaya jagung yang dikelola bersama aparat dan masyarakat.
Significance (Makna): Kegiatan ini bermakna strategis karena tidak hanya meningkatkan produksi pangan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan warga melalui kerja nyata di sektor pertanian.
Dengan judul “Polsek Ulu Ogan Tanam Jagung 2,5 Hektare Demi Ketahanan Pangan 2026”, kegiatan ini bertujuan akhir untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi jagung di wilayah Ulu Ogan, meningkatkan kesejahteraan petani lokal, serta menciptakan stabilitas pangan yang berkelanjutan di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
Program ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mampu mendorong peningkatan hasil panen secara nyata.(red)












