Dr. Sheila Buka Dialog Gender: Bukan Soal Sama Rata, Tapi Soal Keadilan yang Saling Melengkapi

Martapura OKU Timur Sumsel,GemaNusantaraNews.com
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) secara resmi membuka kegiatan strategis berupa Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kewenangan Kabupaten. Acara yang berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025 ini digelar di Aula Media Center DPPPA dan menandai komitmen serius daerah dalam mengintegrasikan prinsip keadilan gender dalam seluruh aspek pembangunan.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh figur yang konsisten mendorong pemberdayaan perempuan,yakni Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes. Kehadirannya didampingi oleh pimpinan teknis DPPPA, Kepala Dinas Inoferwenti Intan, S.E., M.M., dan Kepala Bidang PUG Dwi Susanti, S.E., M.M. Untuk memperkaya perspektif, acara juga menghadirkan narasumber ahli dari STISIP Bina Marta, Bonirin, S.Hi., S.I.P., M.Pd.

Dalam laporannya,Kepala DPPPA Inoferwenti Intan menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini tidak sekadar seremonial. Ia menyatakan bahwa forum dirancang untuk memberikan pendampingan nyata dalam penyelenggaraan PUG guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Caranya adalah dengan identifikasi dan penghapusan hambatan sistemik, peningkatan partisipasi aktif semua pihak, serta memastikan akses dan manfaat pembangunan dapat dinikmati secara setara oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

Baca juga :  Safari Ramadhan di Semendawai Timur, Wabup Yudha Ajak Jemaah Selalu Husnudzon dan Jangan Sia-Siakan Ramadhan

Pada sesi arahan,dr. Sheila Noberta memberikan penekanan dan klarifikasi filosofis yang mendasar. Ia menegaskan bahwa esensi Pengarusutamaan Gender (PUG) bukanlah menuntut kesetaraan mutlak di mana perempuan harus menjadi sama persis dengan laki-laki dalam segala hal. Inti dari PUG, menurutnya, adalah penegakan Keadilan Gender. Ia melihat perbedaan natural antara laki-laki dan perempuan justru sebagai sebuah kekuatan yang potensial untuk saling melengkapi, bukan sebagai sumber pertentangan.

“Kita ketahui Gender itu ada dua,yaitu laki-laki dan perempuan, yang sudah memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing, sehingga tidak semua hal bisa disamakan dan disetarakan,” ujar dr. Sheila. Ia menguraikan lebih lanjut bahwa laki-laki dan perempuan ibarat dua sisi yang saling menguatkan, memiliki peran masing-masing yang unik, bekerja sama menjaga keseimbangan, dan pada akhirnya menyatukan berbagai perbedaan menjadi suatu harmoni.

Baca juga :  GERAKAN SPPG OKU: Rekrutmen 47 Relawan Dibuka, Syarat Khusus bagi Warga Baturaja Timur

Lebih dari sekadar diskusi,dr. Sheila menyampaikan harapan konkret terhadap hasil kegiatan ini. Ia mengapresiasi inisiatif DPPPA, namun berpesan agar kegiatan ini tidak berhenti hanya sebagai forum diskusi belaka. “Saya harap tidak sebatas forum diskusi saja akan tetapi bisa menghasilkan kebijakan-kebijakan yang responsif gender,” tegasnya. Hal ini sejalan dengan peran PKK dan pemerintah daerah untuk membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi perempuan dalam pembangunan.

Dalam kesempatan yang sama,Kepala DPPPA Inoferwenti Intan menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Ketua TP PKK OKU Timur atas dukungan berkelanjutan terhadap program PUG. Dukungan ini diwujudkan dengan melibatkan secara aktif kader Tim Penggerak PKK di seluruh tingkatan, yang menjadi ujung tombak dalam upaya pemberdayaan perempuan dan sosialisasi nilai-nilai keadilan gender di tengah masyarakat.

Baca juga :  Inovasi Hijau di Balik Jeruji: Peserta Magang Rutan Baturaja Sulap Limbah Jadi Pakan Lele Berprotein Tinggi

Menariknya,setelah membuka acara dan memberikan arahan kebijakan, dr. Sheila Noberta kembali tampil dengan peran berbeda, yaitu sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan materi bertajuk “Memahami Perbedaan, Menguatkan Ikatan, Kunci Keharmonisan Keluarga”. Materi ini menautkan secara langsung konsep keadilan gender dengan praktik kehidupan berkeluarga, menunjukkan bahwa prinsip PUG berawal dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga, untuk kemudian membangun keharmonisan yang lebih luas di tingkat daerah.(gnn – Cahya Prabu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *