Baturaja OKU Sumsel,Gemanusantaranews.com –
Sebagai bentuk komitmen dalam mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan(Karhutla), Pemerintah Desa Baturaden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar sosialisasi intensif bagi warganya. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 5 November 2025, ini secara resmi dibuka di Aula Kantor Desa Baturaden dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Acara ini menandai dimulainya upaya terpadu untuk membangun kesiapsiagaan dini di tingkat desa.
Sosialisasi ini digelar dengan tujuan strategis untuk membentuk masyarakat yang proaktif dan cerdas dalam menghadapi ancaman Karhutla.Kapolres OKU, Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Lubuk Raja, Iptu Indra Gunawan, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya Karhutla, mendorong partisipasi aktif dalam pencegahan, serta melatih masyarakat untuk mengambil tindakan yang tepat dan cepat jika suatu saat terjadi bencana kebakaran.
Tampak hadir memberikan dukungan penuh,Camat Lubuk Raja yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Ir. Iskandar, S.T., M.T. Kehadiran perwakilan pemerintah kecamatan ini menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla adalah agenda prioritas yang membutuhkan kolaborasi semua pihak. Turut hadir mendampingi, Kepala Desa Baturaden, Sdr. Firdaus Ameng, yang berperan sebagai tuan rumah sekaligus motor penggerak partisipasi masyarakat desa.
Kolaborasi multi-pihak ini semakin kuat dengan kehadiran perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran(Damkar) Kabupaten OKU, Sdr. Taslim Winardi, yang membawa perspektif teknis penanganan kebakaran. Antusiasme masyarakat pun sangat tinggi, terlihat dari partisipasi kurang lebih 50 orang tamu undangan yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga yang hadir secara aktif untuk menyimak setiap materi yang disampaikan.
Ipda Chandra.M., S.H., Kasubsi Penmas Sie Humas Polres OKU, dalam pemaparannya menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian integral dari upaya preventif yang terus-menerus digalakkan oleh Pemerintah bersama Polri dan instansi terkait. “Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih memahami bahaya Karhutla, baik dari segi lingkungan maupun hukum. Tindakan pencegahan sangat penting untuk melindungi alam dan komunitas kita,” ujarnya, menggarisbawahi pentingnya pendekatan dari hulu.
Dalam kesempatan tersebut,personel Polsek Lubuk Raja memaparkan penjelasan mendetail mengenai dampak buruk Karhutla yang bersifat multi-dimensi. Masyarakat diedukasi tentang kerusakan ekosistem yang dapat berlangsung puluhan tahun, gangguan kesehatan pernapasan akut dan kronis akibat paparan asap tebal, serta besarnya kerugian ekonomi yang ditimbulkan, baik dari hilangnya hasil hutan maupun terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat.
Tidak hanya menyoroti aspek lingkungan dan kesehatan,sosialisasi ini juga secara tegas mengingatkan masyarakat tentang sanksi hukum yang berat bagi setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penekanan pada aspek hukum ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan mempertegas bahwa kegiatan membakar lahan secara ilegal adalah tindak pidana yang serius dan tidak dapat ditolerir.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi yang komprehensif ini,diharapkan tercipta sebuah model sinergi yang berkelanjutan antara jajaran pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas. Kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir bahkan mencegah sama sekali kejadian Karhutla di wilayah Kabupaten OKU, sehingga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus terjaga untuk generasi mendatang.(gnn – red).












