Langkat Sumut,Gemanusantaranews.com –
Komitmen Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan aksi tegas.Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggrebek dan mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Tanjung Pura. Aksi ini menegaskan sikap tidak toleran aparat terhadap kejahatan narkoba yang menggerus generasi muda.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial AS(46). Operasi penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, tepatnya pukul 13.00 WIB. Lokasi penangkapan berpusat di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. AS diamankan setelah tim melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan yang terindikasi kuat sebagai transaksi narkoba.
Dari tangan pelaku,petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat vital untuk proses hukum. Barang bukti utama yang diamankan adalah dua paket sabu-sabu. Setelah dilakukan penimbangan, total berat murni sabu yang berhasil disita adalah 0,41 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 294.000 (dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) yang diduga kuat merupakan hasil dari transaksi jual-beli narkoba.
Kapolres Langkat,AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., memberikan konfirmasi dan penjelasan resmi mengenai keberhasilan operasi ini. Melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH., yang bertindak sebagai juru bicara, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukanlah suatu kebetulan, melainkan buah dari kerja keras dan ketekunan tim di lapangan dalam memantau setiap pergerakan jaringan peredaran gelap narkotika yang menyasar wilayah hukum Polres Langkat.
Lebih lanjut,Kapolres David Triyo Prasojo menekankan bahwa operasi seperti ini merupakan bentuk nyata dan wujud keseriusan Polres Langkat dalam misi menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman bahaya narkoba. “Kami tidak akan pernah memberi ruang, sekecil apapun, bagi para pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa dan generasi penerus kita,” tegasnya dalam pernyataan yang dibacakan oleh Kasat Narkoba.
Menyadari bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi. Masyarakat diimbau untuk berani dan proaktif melaporkan setiap menemukan indikasi atau aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
Guna menghilangkan kekhawatiran masyarakat,AKP Rudi Sahputra memberikan jaminan keamanan. “Kami akan lindungi identitas pelapor sepenuhnya dan kami pastikan kerahasiaannya. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan serius demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kita bersama,” tuturnya menutup pernyataan.
Keberhasilan pengamanan AS beserta barang bukti narkoba ini diharapkan dapat memutus salah satu mata rantai peredaran narkoba ilegal di Kabupaten Langkat.Operasi ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba lainnya bahwa Polres Langkat terus waspada dan akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi terhadap siapapun yang terlibat dalam perdagangan gelap narkotika.(gnn – Arifin).












