Jambi,Gemanusantaranews.com –
Gelombang kekecewaan dan ketidakpercayaan melanda Desa Sekumbung.Puluhan warga secara vokal menuntut pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Syafriadi, menyusul dugaan serius penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang mencapai ratusan juta rupiah. Tuntutan ini bukan hanya tentang kinerja, tetapi juga menyangkut integritas dan akuntabilitas kepemimpinan desa yang dianggap telah gagal mensejahterakan warganya.
Pemicu kemarahan warga adalah ketidakjelasan dalam sejumlah proyek pembangunan fisik desa.Pembangunan fasilitas seperti sumur gali, WC umum, gedung kantor, balai pertemuan, dan gedung keagamaan yang berjalan dari tahun anggaran 2023/2024 hingga 2025 menjadi sorotan. Total dana yang dikucurkan untuk proyek-proyek ini berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dengan nilai fantastis, yakni Rp 200.575.000. Namun, yang lebih mengejutkan, warga juga menduga ada penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 75 juta di luar anggaran resmi tersebut.
Indikasi ketidaktransparan ini kian jelas dengan absennya papan plakat proyek di setiap lokasi pembangunan.Papan yang seharusnya mencantumkan nilai kontrak, sumber dana, dan pelaksana pekerjaan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban publik yang wajib. Ketidakhadirannya membuat warga buta terhadap informasi dan mempertanyakan kesesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan kualitas bangunan yang dihasilkan. “Laporan desa menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang diterima warga dengan pembangunan yang telah dilakukan,” ujar seorang narasumber berinisial Sfd.
Keluhan paling menyentuh justru datang dari beban yang harus ditanggung warga sendiri.Meskipun anggaran untuk pembangunan sumur dan WC umum masing-masing telah dialokasikan sebesar Rp 10 juta, dalam praktiknya, warga masih diharuskan mengeluarkan kocek pribadi untuk membayar upah pekerja. Fakta ini dinilai sangat ironis dan memperkuat dugaan bahwa dana bantuan pemerintah tidak digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Atas dasar itulah,warga yang diwakili oleh sejumlah pihak, termasuk Sfd, secara tegas menyampaikan ultimatum mereka. Mereka meminta Kades Syafriadi untuk rela mundur dari jabatannya jika dinilai tidak sanggup lagi menjalankan amanah dengan baik. Tidak hanya berhenti pada pengunduran diri, warga juga menuntut agar Syafriadi diperiksa oleh pihak yang berwenang atas segala dugaan penyimpangan keuangan desa selama masa kepemimpinannya.
Konflik keuangan ini juga menyoroti persoalan sosial yang terabaikan.Di tengah gemuruh proyek pembangunan, beberapa warga justru hidup dalam penderitaan. Mereka yang sakit-sakitan dan menghuni rumah tak layak huni merasa tidak mendapat perhatian dan bantuan yang semestinya dari pemerintah desa. “Kami menyampaikan kepada awak media bahwa tidak ada perhatian serius dari pemerintah desa,” keluh warga, yang menambah panjang daftar kekecewaan mereka.
Akar dari semua masalah ini adalah krisis akuntabilitas dan kegagalan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik(good governance). Kinerja Kades Syafriadi dan jajarannya dinilai tertutup, tidak partisipatif, dan abai terhadap aspirasi serta kondisi riil warganya. Ketidakmampuan memberikan penjelasan yang memuaskan mengenai laporan keuangan dan realisasi proyek telah memicu krisis kepercayaan yang dalam, yang berujung pada tuntutan pergantian kepemimpinan.
Tuntutan warga Desa Sekumbung kini menunggu respons konkret.Tekanan ini tidak hanya ditujukan kepada Kades Syafriadi, tetapi juga menjadi perhatian bagi pemerintah tingkat kecamatan dan kabupaten untuk segera turun tangan. Sebuah audit independen oleh Inspektorat Kabupaten atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) daerah dinilai sangat mendesak untuk mengungkap kebenaran dan memulihkan kepercayaan publik. Masa depan kepemimpinan dan kesejahteraan Desa Sekumbung kini berada di ujung tanduk, tergantung pada tindakan tegas dan transparan dari semua pihak yang berwenang.(gnn – Supriyadi).












