Polisi Pasang Garis di Enam Kios Pasar Atas Baturaja, Pedagang Heboh

Baturaja, OKU,Sateta Selatan,GemaNusantaraNews.com – Suasana Pasar Atas Baturaja yang biasanya sibuk dengan aktivitas jual beli, Selasa (17/3/2026) siang, berubah menjadi perbincangan hangat para pedagang.

Enam unit kios di pasar milik Perumda Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) itu mendadak dipasangi garis polisi atau police line.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB tersebut sontak mengundang perhatian dan rasa penasaran para pedagang serta pengunjung yang berada di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, enam kios yang disegel tersebut seluruhnya berada di Blok B.

Petugas jaga Pasar Atas, Lukman, yang menjadi saksi di lokasi mengonfirmasi nomor-nomor kios yang dipasangi garis polisi.

“Ada enam kios, semuanya di blok B. Nomornya itu B19, B82, B91, B78, B94, dan B90,” ungkap Lukman saat ditemui di lokasi kejadian.

Pemasangan garis polisi ini dilakukan oleh sejumlah aparat dari Polsek Baturaja Timur.

Baca juga :  Polsek Sinar Peninjauan Panen Jagung Bersama Warga, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan

Tak hanya personel biasa, Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, IPDA Andi Hendrianto, turun langsung memimpin jalannya pemasangan garis tersebut.

Kehadiran aparat kepolisian ini semakin membuat heboh kawasan pasar, apalagi setelah terlihat pula Kapolsek Baturaja Barat, AKP Toni Zainudin, ikut hadir di lokasi meskipun wilayah tersebut bukan daerah hukumnya.

Kepala Unit Pasar Atas, Maykes Afrian, mengaku sama sekali tidak mengetahui penyebab pasti pemasangan garis polisi tersebut.

Ia bahkan mengaku kaget karena tidak ada komunikasi atau koordinasi apapun dari pihak kepolisian sebelum tindakan itu dilakukan. “Kami tidak tahu apa penyebabnya. Tidak ada pemberitahuan atau koordinasi. Apakah ada tindak pidana seperti pencurian atau perampokan, kami belum mengetahui,” ujar Maykes dengan nada heran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih enggan memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Baturaja Timur AKP Azwan melalui Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, IPDA Andi Hendrianto, memilih untuk menutup diri. “Saya belum bisa memberikan keterangan, silakan datang lagi besok,” ucapnya singkat sembari meninggalkan wartawan.

Baca juga :  Bupati Langkat Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Lewat Sinergi BUMDes dan Program Unggulan Daerah

Meski penyebabnya masih belum jelas, aktivitas perdagangan di Pasar Atas Baturaja tidak terhenti.

Para pedagang lainnya tetap membuka lapak mereka seperti biasa.

Hanya saja, kerumunan warga masih terlihat di sekitar lokasi kios yang dipasangi garis polisi.

Mereka saling berspekulasi mengenai apa yang sebenarnya terjadi, mulai dari dugaan tindak pidana pencurian, penggelapan, hingga perselisihan hukum lainnya.

Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pedagang dan pengelolBaturaja

Pasalnya, Pasar Atas Baturaja selama ini dikenal sebagai pusat perekonomian yang relatif aman.

Pemasangan police line tanpa pemberitahuan sebelumnya dinilai mengganggu ketenangan dan menimbulkan stigma negatif terhadap kios-kios yang bersangkutan.

Baca juga :  Setiap Pagi, Polisi Oku Jadi Penjaga Keselamatan di Depan Sekolah

Publik kini menanti kejelasan dari pihak kepolisian.

Mengapa garis polisi dipasang di enam kios tersebut,apakah ada dugaan tindak pidana yang terjadi? Dan mengapa tidak ada koordinasi dengan pengelola pasar sebelum pemasangan dilakukan? Masyarakat berharap agar kepolisian segera membuka suara untuk menjawab rasa penasaran dan mengembalikan situasi kondusif di Pasar Atas Baturaja.(red)