GemaNusantaraNews.com,Langkat (Sumut), 26 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2025 dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Acara ini berlangsung di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, dan dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat yang memiliki perhatian terhadap bahaya narkoba.
Kegiatan yang mengangkat tema nasional “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH yang mewakili Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH. Turut hadir pula Plt Kepala BNNK Langkat Raja Sarjono T. Sigalingging, SE, unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, para kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Langkat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari organisasi kepemudaan.
Dalam sambutan tertulis Bupati Langkat yang dibacakan oleh Wakil Bupati, ditegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa, terutama generasi muda. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersatu dalam memerangi narkoba demi mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.
“Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka generasi mudanya harus terbebas dari narkoba. Hari ini, melalui peringatan HANI 2025, kita pertegas komitmen bersama untuk memutus rantai peredaran narkoba di Langkat,” tegas Tiorita membacakan pesan Bupati Langkat. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar, memiliki peran besar dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkoba.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkoba juga menjadi sorotan penting. Tiorita menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat siap mendukung aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan peredaran narkoba dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Plt Kepala BNNK Langkat Raja Sarjono menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Ia menekankan perlunya kerja sama yang erat antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh pendidikan, dan masyarakat umum. Menurutnya, pendekatan terpadu dengan mengedepankan tiga pilar utama yaitu pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan menjadi kunci utama dalam menangani persoalan narkoba.
Raja Sarjono juga menyoroti pentingnya edukasi sejak dini di lingkungan sekolah dan keluarga sebagai langkah preventif. Selain itu, proses rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba harus mendapat perhatian serius agar mereka bisa kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang produktif. Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kekuatan besar dalam menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Langkat.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui panitia penyelenggara memberikan piagam kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, dan desa yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memerangi narkoba. Melalui peringatan HANI 2025 ini, di bawah kepemimpinan H. Syah Afandin, SH, Kabupaten Langkat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.
(GNN – ARIFIN)












