OGAN KOMERING ILIR,SUMATERA SELATAN,GemaNusantaraNews.com –
Dugaan mark-up anggaran dalam proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Kuala Dua Belas, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tengah menjadi sorotan tajam setelah paket pekerjaan tersebut tayang di LPSE Kabupaten OKI untuk Tahun Anggaran 2025.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (LSM PERMAK), Hernis, secara resmi menyoroti proyek dengan nilai pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp588.000.000 yang bersumber dari APBD 2025.
Paket pekerjaan yang masuk dalam kategori konstruksi dengan tahapan tender telah selesai tersebut bernama “Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN 1 Kuala Dua Belas Kecamatan Tulung Selapan (3 Ruang).
” Lokasi proyek berada di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Hernis mengungkapkan dugaan mark-up anggaran muncul setelah pihaknya melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan mendapati realisasi pekerjaan tidak sebanding dengan nilai anggaran fantastis tersebut.
Berdasarkan pantauan, volume pekerjaan yang dilakukan dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan pagu proyek yang mencapai hampir Rp600 juta.
Fakta fisik di lokasi menunjukkan bahwa pekerjaan rehabilitasi belum sepenuhnya selesai.
Plafon ruangan belum terpasang sehingga rangka atap masih terlihat jelas dari dalam kelas, menandakan adanya kekurangan pada elemen penyelesaian bangunan yang seharusnya menjadi standar kelayakan ruang kelas.
Kondisi kayu rangka atap yang digunakan juga menjadi sorotan substansial karena diduga menggunakan kayu lama yang sudah terlihat buruk dan sebagian tampak lapuk.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kesesuaian spesifikasi material dengan kontrak pekerjaan, serta risiko keselamatan bagi pengguna bangunan di masa mendatang.
Menilai temuan ini signifikan berpotensi merugikan keuangan daerah sekaligus mengancam kualitas pendidikan, Hernis meminta aparat pengawas internal pemerintah (APIP), Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
“Jangan sampai proyek dinyatakan selesai, tetapi kondisi bangunan masih jauh dari kata layak.
Anggaran pendidikan harus benar-benar digunakan secara transparan dan sesuai peruntukannya,” pungkas Hernis.
Pihaknya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengawal setiap rupiah uang negara yang dialokasikan untuk rehabilitasi sekolah dasar di wilayah OKI.(M.Ali)












