GemaNusantaraNews.com, OKU Baturaja –
Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, mencatat sejarah baru dengan resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS). Acara digelar pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, dihadiri 30 undangan dari kalangan pemerintah desa, instansi terkait, dan warga. Musyawarah ini menjadi tonggak strategis penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut. 
MUSDESUS berlangsung dengan dukungan penuh multi-pemangku kepentingan. Turut hadir Camat Baturaja Barat Irmayani Pratiwi, Kepala Desa Zainuddin, serta perwakilan Kapolsek Baturaja Barat (Aipda Putra). Hadir pula narasumber dari Dinas Koperasi (Erwin Martawijaya, S.TP., M.M.), Dinas PMD (Arif Fetriansya Yodri), dan Kementerian Desa (Median Ramanda), yang menegaskan komitmen pemerintah mendukung kemandirian ekonomi desa.
Erwin Martawijaya dari Dinas Koperasi menyampaikan arahan teknis tentang peran koperasi sebagai pilar ekonomi desa. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya transparansi pengelolaan, inovasi usaha kolektif, dan pemanfaatan potensi lokal. “Koperasi harus jadi solusi konkret menyejahterakan warga, bukan sekadar simbol,” tegas Erwin di hadapan peserta. 
Puncak acara adalah pemilihan pengurus koperasi melalui mekanisme musyawarah mufakat. Terdapat proses **pencalonan terbuka** untuk posisi ketua, diikuti debat ringan tentang visi-misi kandidat. Seluruh peserta akhirnya menyepakati susunan kepengurusan secara demokratis, tanpa voting, sebagai cerminan semangat gotong royong.
Kepengurusan Koperasi Merah Putih periode 2025 resmi terdiri dari:
– Ketua: Darmawan (penggerak UMKM desa)
– Wakil Ketua Keanggotaan: Asmara (fokus rekrutmen dan edukasi anggota)
– Wakil Ketua Bidang Usaha: Bobi Pranata (penanggung jawab pengembangan unit bisnis)
– Sekretaris: Supriadi (pengelola administrasi dan dokumen)
– Bendahara: Sepri Novayani (pengawas keuangan dan aset).
Badan Pengawas dipimpin langsung Kepala Desa Zainuddin, didukung dua anggota lain yang akan ditetapkan kemudian. Musyawarah juga menetapkan kebijakan keuangan awal: Simpanan Pokok Rp20.000 (sekali bayar) dan Simpanan Wajib Rp10.000/bulan. Aturan ini dirancang agar terjangkau seluruh lapisan warga.
Kepala Desa Zainuddin dalam sambutan penutup menegaskan, “Ini babak baru kemandirian ekonomi Desa Pusar.” Camat Irmayani Pratiwi menambahkan, “Pengurus wajib bekerja transparan dan akuntabel. Kami akan pantau progresnya.” Sementara Darmawan sebagai ketua terpilih berjanji mengutamakan pemberdayaan petani dan perajin lokal. 
Acara ditutup pukul 16.30 WIB dalam kondisi tertib dan penuh antusiasme. Keberadaan koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak usaha mikro desa, seperti pengolahan hasil pertanian, simpan pinjam, dan pemasaran produk lokal. Dengan kepengurusan yang representatif, Koperasi Merah Putih siap wujudkan visi “Dari Desa, Untuk Kesejahteraan Bersama”.
(GNN – ESK)












