Jambi,GemaNusantaraNews.com –
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi secara resmi memberikan pendampingan intensif kepada seorang anak yang menjadi korban perundungan atau bullying di lingkungan SMP Negeri 5 Kota Jambi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat untuk memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman bagi korban yang mengalami tekanan psikologis akibat kejadian tersebut.
Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 5 Kota Jambi, namun pendampingan secara langsung oleh DPMPPA telah dimulai pasca kejadian dan terus berlangsung hingga saat ini.
Kepala DPMPPA Kota Jambi, Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan psikologis lanjutan pada hari Senin untuk memastikan kondisi mental korban terpantau secara berkelanjutan.
Fokus utama dari pendampingan ini adalah pemulihan psikologis anak korban bullying, mengingat dampak perundungan dapat mengganggu tumbuh kembang serta stabilitas emosional jangka panjang.
DPMPPA menilai bahwa korban saat ini membutuhkan perhatian khusus, sehingga seluruh layanan diarahkan untuk mengembalikan rasa percaya diri dan rasa aman yang hilang akibat tindak kekerasan tersebut.
Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi, DPMPPA memberikan layanan terpadu berupa pendampingan psikologis dan konseling secara profesional.
Pendekatan ini dilakukan dengan metode ramah anak, memastikan korban tidak merasa terintimidasi selama proses pemulihan, serta melibatkan konselor yang berpengalaman di bidang trauma pada anak.
DPMPPA juga berkoordinasi aktif dengan pihak SMP Negeri 5 Jambi serta orang tua dari kedua belah pihak, baik korban maupun terduga pelaku.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penanganan kasus, mengingat semua pihak yang terlibat masih dalam kategori anak sehingga tidak boleh diproses secara represif tanpa pendekatan pembinaan.
Menariknya, DPMPPA tidak hanya fokus pada korban, tetapi juga mendorong agar anak yang diduga sebagai pelaku mendapatkan pembinaan dan pendampingan psikologis.
Langkah ini penting untuk memutus rantai perilaku perundungan di kemudian hari, sekaligus memastikan bahwa setiap anak, baik korban maupun pelaku, mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang tepat sesuai dengan kepentingan terbaik anak.
Kepala DPMPPA menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan korban merasa aman dan didukung, seraya mendorong semua pihak mengambil pelajaran dari kejadian ini.
Ia mengimbau pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk lebih peka terhadap tindakan perundungan serta segera mengambil langkah penanganan yang tepat agar lingkungan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Saat ini, proses pendampingan masih terus berlangsung dengan fokus utama pada pemulihan kondisi psikologis korban sekaligus pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat.
DPMPPA Kota Jambi menegaskan bahwa keberhasilan penanganan bullying sangat bergantung pada kerja sama semua elemen, sehingga tidak ada satu pihak pun yang boleh mengabaikan tanda-tanda awal perundungan di lingkungan pendidikan.(Supriyadi/Kaperwil Jambi)












