Berani Bawa Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Depan Polres Muratara

Muratara,Sumatera Selatan,GemaNusantaNews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengamankan dua orang kurir narkotika jenis sabu di lokasi yang tidak biasa, tepat di depan Markas Komando Polres Muratara yang berada di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, pada Rabu malam, 11 Maret 2026.

Penangkapan ini bermula ketika anggota kepolisian yang sedang melaksanakan patroli Kring Reserse Yudha (KRYD) melihat sebuah sepeda motor Honda Supra-X berwarna putih melintas dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan.

Petugas yang langsung siaga kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat lokasi kejadian yang berada tepat di depan markas kepolisian.

Saat dilakukan penggeledahan di tempat, petugas langsung menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip bening yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 2,25 gram.

Kedua paket tersebut ditemukan di dalam kantong jaket cokelat merek Almear yang dikenakan oleh salah satu tersangka.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu, antara lain dua buah pirek kaca, satu bal plastik klip bening ukuran kecil, serta sepuluh lembar plastik klip bekas pakai yang mengindikasikan aktivitas narkoba yang sudah berlangsung cukup lama.

Baca juga :  Sinergi dan Inovasi: Kunjungan Penuh Makna Kapolda Lampung Perkuat Polres Tanggamus

Dari hasil identifikasi, kedua pelaku diketahui berinisial EB yang berprofesi sebagai buruh tani, serta RS yang masih berstatus sebagai pelajar.

Mengingat salah satu tersangka masih tergolong anak di bawah umur, pihak kepolisian merahasiakan identitas lengkapnya sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Hal ini dilakukan untuk melindungi hak-hak hukum tersangka anak selama proses penyidikan berlangsung, meskipun yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Kejanggalan lain yang ditemukan petugas adalah kondisi sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku.

Kendaraan Honda Supra-X tersebut tidak dilengkapi dengan pelat nomor polisi, dan setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata nomor rangka kendaraan juga tidak ada.

Kondisi kendaraan tanpa identitas resmi ini semakin memperkuat dugaan polisi bahwa motor tersebut sengaja digunakan sebagai sarana operasional dalam aktivitas distribusi narkotika di wilayah Muratara, sekaligus untuk menghindari pelacakan jika terjadi sesuatu.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua tersangka menunjukkan fakta bahwa mereka tidak hanya berperan sebagai kurir yang mengedarkan narkotika.

Berdasarkan hasil tes urine, baik EB maupun RS dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca juga :  Polsek Sanga Desa Bantah Keras Tudingan Setoran Ilegal Refinery, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Temuan ini mengindikasikan bahwa keduanya adalah pengguna aktif yang juga terlibat dalam jaringan peredaran gelap, sehingga polisi tidak hanya membidik mereka sebagai pengedar tetapi juga sebagai korban penyalahgunaan narkotika yang memerlukan proses rehabilitasi.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata kewaspadaan tinggi anggota kepolisian saat menjalankan patroli rutin di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini bukan kebetulan semata.

Anggota kami selalu siaga saat patroli, dan kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Muratara,” tegas Rendy.

Ia juga menambahkan bahwa penyidik saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar yang berada di atas kedua pelaku serta mencari tahu sumber utama pasokan narkotika yang mereka edarkan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengapresiasi kinerja jajaran Polres Muratara dan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam memberantas jaringan narkotika.

“Pelaku narkoba tidak akan pernah menemukan tempat yang aman, bahkan di depan markas polisi sekalipun.

Baca juga :  Tanpa Ragu, Aipda Hadi Donorkan Darah Setelah Terima Pesan WA dari Nomor Tak Dikenal

Kami akan terus menindak tegas setiap jaringan narkotika di seluruh wilayah Sumatera Selatan tanpa terkecuali,” ujar Nandang.

Ia menjelaskan bahwa patroli aktif seperti KRYD menjadi salah satu strategi penting untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah berbagai tindak kejahatan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Muratara masih mendalami kasus tersebut dengan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi berkas perkara dan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan status salah satu tersangka yang masih di bawah umur.(red)