Bupati Langkat Hadiri Pengesahan P-APBD 2025, Tekankan Efisiensi Anggaran

GemaNusantaraNews.com,Langkat (Sumut) – Stabat.
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (26/8/2025).

Pengesahan P-APBD ini menjadi tahap akhir dari rangkaian proses pembahasan yang sebelumnya diawali dengan penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, jawaban bupati atas pandangan umum, serta rapat bersama Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana PA, SE. Turut hadir Sekda Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, jajaran pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimda, antara lain Dandim 0203/LKT, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K., M.Si, Ketua PN Stabat, dan Kajari Langkat.

Baca juga :  Pemkab Tanjung Jabung Barat Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis

Dalam P-APBD 2025, pendapatan daerah Kabupaten Langkat ditargetkan sebesar Rp2.619.096.932.537,00, meningkat Rp494.312.470.594,00 dari anggaran sebelumnya. Penetapan ini merupakan hasil pembahasan intensif bersama delapan fraksi DPRD, yaitu Demokrat, Bintang Kebangkitan, Golkar, Nasdem, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKS.

Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kritik, masukan, dan saran konstruktif dari para anggota dewan.
“Ini merupakan masukan yang berarti bagi kami dalam penyempurnaan perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang,” ucapnya.

Baca juga :  Semangat Berqurban dan Kebersamaan: Muhammad Bahri, SH, MH Hadiri dan Bagikan Daging Qurban di Desa Ara Condong

Ia juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah dapat menggunakan anggaran dengan penuh tanggung jawab.
“Dana yang terbatas ini harus dimaksimalkan, dijalankan sesuai aturan, dan dipastikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Dengan pengesahan P-APBD ini, Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen menjalankan pembangunan secara terukur, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

(GNN – Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *