GemaNusantaraNews.com,OKU Baturaja, 30 Juli 2025 — Telah terjadi peristiwa penganiayaan berat (Anirat) yang menggemparkan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kejadian ini terjadi pada Selasa malam, 29 Juli 2025, sekitar pukul 19.45 WIB, di Dusun V Suban, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Peristiwa tragis ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah Eflin bin Hasan (35), seorang petani asal Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, yang kini sedang dalam perawatan intensif. Korban kedua adalah Ratimah binti (nama belum lengkap), seorang petani berusia 55 tahun, warga Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, yang dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat pertolongan medis di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.
Pelaku yang diduga bertanggung jawab atas penganiayaan keji ini diketahui bernama Pran (40), yang juga merupakan warga Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU. Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran pihak berwajib setelah melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kronologi bermula ketika Eflin, dalam kondisi terluka parah dengan luka robek di pipi kiri dan punggung, datang ke rumah salah seorang warga di Desa Mekar Jaya sekitar pukul 20.00 WIB. Di hadapan saksi, korban menyatakan bahwa dirinya dan Ratimah telah diserang oleh pelaku Pran menggunakan senjata tajam.
Mendengar kesaksian Eflin, warga bersama saksi segera menuju lokasi kejadian di Dusun V, Desa Batu Putih. Setibanya di tempat kejadian perkara, mereka menemukan Ratimah dalam keadaan tergeletak bersimbah darah di belakang bedeng tempat tinggalnya. Kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.
Sayangnya, setibanya di rumah sakit, Ratimah dinyatakan meninggal dunia akibat luka sabetan senjata tajam di bagian pipi, leher, dan paha. Sementara itu, Eflin yang mengalami luka di pipi dan punggung masih mendapatkan perawatan medis dan berada dalam kondisi kritis.
Dugaan sementara, kedua korban mengalami penganiayaan berat dengan menggunakan senjata tajam berupa parang atau pisau. Motif dari tindakan brutal ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian dari Polres OKU dan Polsek Baturaja Barat.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memulai pengejaran terhadap pelaku. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku. Kepolisian juga menjamin akan mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan hukum seadil-adilnya.
Sumber Humas Polres OKU
(GNN – Red)












