Bupati OKU Timur Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI atas Dukungan Pembentukan Posbankum Desa

GemaNusantaraNews.com,Palembang, 28 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., secara resmi menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten OKU Timur.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan dalam rangkaian acara Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatra Selatan, yang diselenggarakan di Griya Agung Palembang, Senin (28/07/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatra Selatan, DR. H. Herman Deru, S.H., M.M., serta berbagai pemangku kepentingan dari seluruh wilayah Sumsel.

Baca juga :  Kapolres OKU Turun Langsung Cek Pos Pam Minang Raya, Pastikan Kesiapan Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Sumsel, khususnya atas capaian luar biasa dalam mendirikan 3.258 Posbankum secara merata. Ia menyebut langkah ini sebagai wujud nyata pelaksanaan amanat Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dalam mewujudkan reformasi hukum yang inklusif.

“Ini adalah bentuk nyata dari keadilan yang menjangkau hingga ke akar rumput. Posbankum adalah solusi konkret bagi masyarakat kecil yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menteri Hukum juga menyoroti pentingnya Pelatihan Paralegal Desa, yang menurutnya akan menjadi pilar utama dalam memperkuat pendekatan restorative justice di tingkat lokal. Para peserta pelatihan ini nantinya akan mendapatkan gelar non-akademik C.P.L.A. (Community Paralegal Legal Advisor) dan menjadi ujung tombak penegakan hukum yang humanis di desa-desa.

Baca juga :  Geger Penemuan Mayat Pensiunan PNS di Bawah Pohon Nangka di Baturaja Timur

Sementara itu, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum dan paralegal desa merupakan jawaban atas kesenjangan pemahaman hukum yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Banyak warga yang terjerat masalah hukum hanya karena tidak tahu harus berbuat apa. Dengan adanya Posbankum, kita harap permasalahan hukum bisa diselesaikan secara bijak di tingkat desa, tanpa harus sampai ke meja hijau,” ujar Herman Deru dalam pidatonya.

Penghargaan yang diterima Bupati OKU Timur ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kesetaraan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Program ini diharapkan terus berkembang dan menjadi model bagi daerah lain dalam memperkuat sistem hukum berbasis komunitas.

Baca juga :  Patroli Temukan Rokok Ilegal, Tim Diserang Pakai Parang di Kumpeh Ulu

(GNN – CAHYA PRABU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *