Pemkab OKU Timur Teguhkan Komitmen Satu Data 2025 Lewat FGD dan MoU Bersama

GEMANUSANTARANEWS.com,OKU TIMUR – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Penyepakatan dan Penetapan Data Prioritas Tahun 2025. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Aula Bina Praja II Sekretariat Daerah OKU Timur.

FGD ini secara resmi dibuka oleh Bupati OKU Timur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, H. Jumadi, S.Sos. Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Komitmen Bersama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Kabupaten OKU Timur Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Sekda Jumadi menekankan pentingnya forum Satu Data sebagai ruang koordinasi dan sinergi antara pembina data, walidata, serta produsen data. Forum ini menjadi wadah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait data, sekaligus memastikan tidak terjadi duplikasi informasi dan memperkuat konsistensi penyusunan data daerah.

Baca juga :  Kapolres OKU Hadiri Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2025

Ia juga mengingatkan bahwa penetapan daftar data prioritas Tahun 2025 harus memperhatikan akurasi dan kualitas data yang disampaikan. Data yang tidak akurat dapat menimbulkan kebijakan yang tidak tepat sasaran, sehingga validitas informasi menjadi kunci dalam proses pembangunan berbasis data.

“Oleh karena itu, diperlukan peran aktif Forum Satu Data OKU Timur bersama OPD dan pengguna data sebagai sarana untuk mengkomunikasikan dan mengoordinasikan permasalahan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat kabupaten,” jelas Sekda Jumadi.

Sekda juga menginstruksikan seluruh OPD di lingkungan Pemkab OKU Timur untuk berkomitmen penuh dalam mendukung pengisian data. Daftar data prioritas dari setiap OPD wajib disampaikan kepada Forum Satu Data, yang nantinya akan diproses dan diinput oleh walidata ke dalam portal data sementara milik Kabupaten OKU Timur.

Baca juga :  Polres OKU Tangkap Bandar Narkoba, Amankan Sabu dan Ekstasi

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Urip Supriatna, S.P., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui keterbukaan dan aksesibilitas data yang valid dan terpercaya, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah dan transparan.

Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Tim Satu Data yang terdiri dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, Dinas Kominfo sebagai walidata, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) sebagai sekretariat data. Seluruh pihak diharapkan terus menjaga kolaborasi dalam mewujudkan pengelolaan data yang terpadu dan berkualitas di Kabupaten OKU Timur.

Baca juga :  Sabu 5,16 Gram Tergeletak di Lantai Kost, Dua Tersangka Akui Akan Dijual Bersama

(GNN – CAHYA PRABU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *