Dugaan Pecah Paket hingga Belanja Rp10 Ribu di Dinsos OKI, PERMAK Desak Audit Total

OGAN KOMERING ILIR,SUMATERA SELATAN,GemaNusantaraNews.com
Praktik pengadaan barang dan jasa di Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan tajam publik setelah ditemukan dugaan kuat pemecahan paket (splitting package) yang sistematis, pemborosan anggaran, serta alokasi belanja mikro bernilai sangat kecil yang dinilai tidak lazim.

Temuan ini memicu organisasi Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) untuk mendesak audit menyeluruh guna mengungkap potensi inefisiensi dan pelanggaran prosedur yang merugikan keuangan daerah.

Kejanggalan tersebut teridentifikasi dari data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Januari 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan pola mencolok berupa puluhan paket sejenis seperti Alat Tulis Kantor (ATK), kertas dan cover, bahan cetak, hingga bahan komputer yang sengaja dipecah dalam nominal kecil melalui metode pengadaan langsung.

Dominasi paket-paket mikro ini diduga kuat sebagai upaya menghindari batas minimal pengadaan yang mewajibkan proses tender atau seleksi lebih ketat, sehingga pengawasan internal menjadi lemah.

Data RUP mengungkap fakta mencengangkan, yakni adanya belanja ATK senilai Rp10 ribu, bahan cetak Rp36 ribu, Rp61 ribu, Rp72 ribu, serta pengadaan kertas Rp136 ribu yang tetap diproses sebagai paket resmi pemerintah daerah.

Baca juga :  Jelang Mudik Lebaran 2025, Polres OKU Pastikan Kesehatan Sopir dan Kelayakan Bus di Terminal Arya Prima

Selain itu, ditemukan puluhan paket ATK lainnya dengan nominal mulai Rp100 ribu hingga hampir Rp4 juta yang dilaksanakan dalam periode bulan yang sama, memperkuat dugaan paket tersebut seharusnya digabung menjadi satu pengadaan besar agar lebih efisien.

Praktik ini dinilai tidak terjadi secara kebetulan, melainkan bersifat sistematis, struktural, dan sistemik.

Hal itu terlihat dari munculnya nilai identik Rp480 ribu pada dua paket bahan komputer berbeda dengan kode RUP berbeda, serta pengadaan bahan komputer yang berulang kali dengan nominal hampir seragam.

Pola berulang dalam waktu dan jenis barang yang sama menunjukkan adanya rekayasa administrasi untuk mengelabui sistem pengawasan internal.

Ketua Umum PERMAK, Hernis, secara tegas menyatakan bahwa praktik pemecahan paket dan belanja mikro tersebut Tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif biasa, melainkan indikasi serius potensi kerugian negara.

“Kalau pembelian ATK, kertas, bahan cetak dilakukan berkali-kali dengan nominal kecil dalam bulan yang sama, itu sangat layak dipertanyakan.

Baca juga :  Patroli Terpadu Kawasan Goa Putri: Sinergi Jaga Kenyamanan Wisatawan di Puncak Libur Lebaran

Jangan sampai ada modus memecah paket untuk menghindari pengawasan,” tegas Hernis kepada awak media, Selasa (13/5/2026).

Tak hanya pada pengadaan barang, belanja swakelola juga menjadi perhatian, terutama anggaran perjalanan dinas biasa mencapai Rp100 juta pada kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah, ditambah paket perjalanan dinas lain Rp30 juta, Rp40 juta, hingga Rp27,5 juta.

Sementara itu, belanja jasa tenaga operator komputer juga mencurigakan dengan nilai sangat bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga puncaknya Rp28 juta pada kegiatan Perlindungan Sosial Korban Bencana, tanpa kejelasan rincian output yang proporsional.

Menghadapi temuan ini, PERMAK mendorong audit investigatif secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat daerah, hingga aparat penegak hukum terhadap seluruh dokumen pendukung, termasuk kuitansi, bukti pembayaran, dan vendor penyedia barang.

Hernis memperingatkan bahwa pola seperti ini sering menjadi pintu masuk praktik mark-up, penggunaan vendor titipan, dan rekayasa administrasi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah cukup besar jika tidak segera dievaluasi dan diperiksa secara serius.

Baca juga :  499 Patriot Siap Berkobar: Komcad Matra Darat Dikukuhkan di Baturaja

Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (19/05/2026) di ruang kerjanya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKI, Dwi M. Zulkarnain, SH., M.Si., belum berhasil ditemui.

Setelah staf dinas menerima kedatangan awak media dan menunggu hampir satu jam, pihak terkait tidak kunjung memberikan tanggapan atau menghadirkan kepala dinas untuk dimintai keterangan resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada pernyataan resmi dari Dinas Sosial OKI mengenai seluruh sorotan dan tuntutan audit menyeluruh dari PERMAK.(M.Ali)