Tombak Bambu Maut di Palembang: Satu Tewas, Pelaku Diringkus Hingga Cilegon

Palembang,SumateraSelatan,GemaNusantaraNews.com Pertempuran Jalanan—Aksi tawuran antarkelompok pemuda di Kota Palembang kembali menorehkan duka.

Sebuah nyawa melayang sia-sia akibat sabetan senjata tajam jenis tombak dalam insiden yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, pada Sabtu dini hari, 7 Maret 2026.

Peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB itu tidak hanya menyisakan trauma di lokasi kejadian, namun juga memicu aksi kejar-kejaran lintas provinsi oleh aparat kepolisian.

Korban dalam peristiwa ini adalah seorang pemuda berinisial RAG (20). Ia mengalami luka tusuk yang sangat serius pada bagian bawah dada sebelah kiri.

Warga yang melihat korban tergeletak di lorong permukiman segera membawanya ke Instalasi Gawat Darurat RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Tim medis menyatakan RAG meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit akibat kehabisan darah dan trauma yang dideritanya.

Peristiwa nahas ini bermula ketika korban bersama dengan sejumlah rekannya sedang berkumpul di depan sebuah musala di kawasan 1 Ilir. Dari lokasi tersebut, rombongan korban kemudian bergerak menggunakan sepeda motor menuju Lorong Karya Jaya yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Baca juga :  PGRI OKU Timur Gelar Konferensi XXIII, Tunjuk Wakimin sebagai Ketua Baru untuk Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Di lokasi inilah mereka berpapasan dan terlibat bentrokan dengan kelompok lain yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 20 orang.

Situasi sempat mereda sesaat ketika kendaraan patroli kepolisian melintas di sekitar lokasi kejadian.

Kedua kelompok pemuda itu bubar menghindari aparat. Namun, celaka datang setelah situasi dianggap aman.

Begitu patroli meninggalkan area, bentrokan pecah kembali dengan intensitas yang lebih tinggi dan berubah menjadi aksi kekerasan brutal.

Dalam situasi kacau itulah, tersangka MM (19) diduga menusuk korban menggunakan senjata tajam jenis tombak bermata tiga yang gagangnya terbuat dari batang bambu.

Setelah terkena tusukan, korban sempat berlari sekian meter menuju lorong permukiman dalam upaya menyelamatkan diri.

Namun, kondisi fisiknya terus melemah hingga akhirnya ia terjatuh dan tidak sadarkan diri di sebuah lorong tidak jauh dari lokasi bentrokan.

Sementara itu, suasana di lokasi kejadian sontak menjadi kacau; warga berhamburan keluar rumah sementara para pelaku tawuran kabur meninggalkan korban.

Baca juga :  Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Sosoh Buay Rayap dan Dinas Pertanian Sinkronkan Data Lahan Jagung

Sadar telah menyebabkan kematian, tersangka MM segera melarikan diri keluar Kota Palembang.

Ia bergerak cepat meninggalkan Sumatera Selatan dan bersembunyi hingga ke wilayah Cilegon, Provinsi Banten.

Tak tinggal diam, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang yang menerima laporan dengan nomor LP/78/III/2026/SPKT/Polrestabes Palembang segera bergerak.

Tim Opsnal Polsek Ilir Timur II bersama Satreskrim Polrestabes melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri jejak digital tersangka hingga akhirnya mengetahui titik persembunyiannya di Cilegon.

Tim gabungan pun melakukan pengejaran lintas provinsi dan berhasil meringkus MM tanpa perlawanan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial, yaitu satu bilah senjata tajam jenis tombak bermata tiga bergagang bambu yang diduga digunakan untuk menusuk korban, serta satu kaos berwarna hitam dan satu jaket berwarna hijau milik tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan komitmen aparat dalam memburu pelaku kekerasan jalanan.

“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku.

Dalam waktu singkat tersangka berhasil kami identifikasi dan ditangkap meskipun sempat melarikan diri hingga ke luar provinsi,” ujar AKBP Musa.

Baca juga :  Sinergi Membangun Negeri: Kapolres OKU Selatan dan Bupati Tebar Keakraban dalam Buka Puasa Bersama

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi tawuran.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Siapapun pelakunya akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Nandang.

Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor atau provokator lain di balik bentrokan tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.(red)