Baturaja OKU,Sumatera Selatan,GemaNusantaNews.com 10 Maret 2026 – Pihak SMP Negeri 7 Baturaja akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sempat ramai diperbincangkan di masyarakat.
Melalui konferensi pers yang digelar di ruang guru, pihak sekolah memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi keliru yang beredar.
Mereka menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara di lingkungan sekolah tersebut telah berjalan transparan dan akuntabel.
Klarifikasi ini dinilai penting untuk menjaga marwah lembaga pendidikan serta kepercayaan orang tua murid dan masyarakat luas.
Pihak sekolah membantah keras tuduhan adanya tindakan “merampok dana BOS” seperti yang disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya.
Menurut penjelasan resmi, seluruh alokasi dana BOS yang diterima telah digunakan untuk kepentingan operasional dan peningkatan mutu pendidikan.
Penggunaan dana tersebut, kata mereka, tidak pernah menyimpang dari juknis (petunjuk teknis) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
Mulai dari pembelian alat tulis, perawatan sekolah, hingga pembayaran honor guru tidak tetap, semuanya dicatat dan dipertanggungjawabkan secara rinci.
Siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan dana ini? Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Baturaja menjelaskan bahwa pengelolaan dana BOS tidak dilakukan secara sepihak oleh dirinya.
Seluruh proses perencanaan hingga pelaporan melibatkan banyak pihak.
Hadir dalam setiap pengambilan keputusan adalah jajaran guru, komite sekolah, serta perwakilan orang tua murid.
Keterlibatan komite sekolah menjadi penting karena mereka adalah perpanjangan tangan masyarakat yang memastikan agar aspirasi dan kebutuhan siswa dapat terakomodir dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS).
Sebelum tahun ajaran baru dimulai, pihak sekolah menggelar rapat bersama yang membahas RKS.
Dalam rapat itulah disusun secara rinci program-program apa saja yang akan dibiayai oleh dana BOS.
Hasil dari rapat tersebut kemudian tidak langsung dieksekusi, melainkan terlebih dahulu disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Proses ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan dan memastikan bahwa rencana anggaran yang dibuat telah sesuai dengan skala prioritas pendidikan di daerah tersebut.
Pihak sekolah memastikan bahwa pengawasan terhadap dana BOS di SMP Negeri 7 Baturaja sangat ketat dan berlapis.
Selain diawasi secara internal oleh Dinas Pendidikan, pengelolaan dana ini juga rutin diperiksa oleh lembaga pengawas eksternal.
Setiap tahunnya, para auditor dari Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun ke sekolah untuk melakukan audit investigasi.
Pihak sekolah menduga tuduhan ini muncul akibat kesalahpahaman atau kurangnya informasi yang diterima oleh oknum tertentu.
Mereka menyesalkan adanya pernyataan “merampok dana BOS” yang dinilai sangat tendensius dan tidak berdasar.
Klarifikasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa sekolah terbuka untuk dikritik, asalkan kritik tersebut disertai dengan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar tuduhan yang menjatuhkan nama baik institusi pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah dengan tegas menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK dan BPKP tidak pernah menemukan indikasi korupsi atau penyalahgunaan anggaran.
“Alhamdulillah, selama ini tidak ada temuan dari hasil pemeriksaan baik dari BPK maupun BPKP terhadap pengelolaan dana BOS di SMP Negeri 7 Baturaja,” ujar juru bicara sekolah.
Dengan tidak adanya temuan ini, sekolah berharap masyarakat dapat melihat bahwa semua prosedur telah dijalankan dengan benar.
Di akhir pernyataannya, pihak SMP Negeri 7 Baturaja mengimbau kepada seluruh awak media untuk tetap mengedepankan prinsip klarifikasi dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
Mereka berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengelolaan dana BOS dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Sekolah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Baturaja dan tetap terbuka terhadap masukan yang membangun dari semua kalangan.(Endang)












