Baturaja OKU Sumsel,GemaNusantaraNews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli OKU (AMP-OKU) menggeruduk gerai restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, pada Sabtu (14/2/2026) pagi.
Aksi damai yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini bertujuan untuk memprotes ketidaklengkapan izin operasional restoran waralaba tersebut.
Koordinator Aksi, Elvis dan Amrullah, memimpin langsung jalannya demonstrasi dengan didampingi Koordinator Lapangan Hendri Marico serta Yandi.
Mereka didukung oleh puluhan aktivis dan warga yang menamakan diri sebagai AMP-OKU.
Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 80 orang itu datang dengan membawa berbagai atribut demonstrasi seperti spanduk, baliho, dan karton bertuliskan tuntutan.
Dalam orasinya, para demonstran menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak manajemen Mie Gacoan terkait kelengkapan dokumen legalitas usaha.
Mereka menilai operasional restoran tersebut belum memenuhi sejumlah ketentuan perundang-undangan, baik dari aspek perlindungan konsumen, ketentuan produksi pangan, hingga dampak lingkungan.
Beberapa dokumen yang menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut antara lain Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU.
Massa menduga sertifikat yang menjamin kebersihan dan keamanan pangan itu belum diterbitkan, sehingga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen yang datang ke restoran tersebut.
Selain itu, massa juga mempertanyakan keberadaan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) yang semestinya diterbitkan oleh Dinas Perhubungan.
Keberadaan restoran di pinggir jalan utama dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan jika tidak dilengkapi dengan kajian lalu lintas yang memadai.
Massa mendesak agar kajian tersebut segera ditunjukkan kepada publik.
Isu sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tak luput dari perhatian para demonstran.
Sebagai restoran yang menyajikan makanan berbasis mi dan olahan ayam, kejelasan status kehalalan produk menjadi hak konsumen yang harus dijamin.
Massa meminta manajemen segera menunjukkan bukti sertifikasi halal sebagai bentuk transparansi.
Tak hanya itu, persoalan lingkungan turut menjadi agenda penting dalam aksi ini.
Massa menuding restoran Mie Gacoan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Mereka khawatir limbah cair dari aktivitas dapur akan dibuang langsung ke lingkungan tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu, sehingga berpotensi mencemari saluran air dan tanah di sekitar lokasi.
Menanggapi desakan massa yang semakin keras, pihak manajemen restoran yang berada di lokasi tidak dapat menunjukkan satu pun dokumen perizinan yang diminta.
Hal ini memicu emosi massa yang kemudian mendesak agar operasional restoran dihentikan sementara hingga semua izin dinyatakan lengkap dan sah.
Untuk meredakan ketegangan dan menjaga situasi tetap kondusif, pihak manajemen akhirnya mengambil keputusan untuk menutup sementara kegiatan usaha Mie Gacoan selama aksi berlangsung.
Tindakan ini diapresiasi oleh massa dan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya demonstrasi.
Aparat kepolisian dari Polres OKU diterjunkan dalam jumlah signifikan untuk mengamankan jalannya aksi.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres OKU, AKP Ujang Abdul Aziz, didampingi Kasat Reskrim AKP Irawan Adi Candra, serta pejabat utama lainnya dari Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Satlantas.
Personel dari Polsek Baturaja Timur juga turut disiagakan di lokasi.
Selain menekan pihak manajemen, massa AMP-OKU juga menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten OKU.
Mereka meminta agar pemerintah daerah turun tangan dengan mengambil langkah tegas, yakni menutup operasional Mie Gacoan hingga seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan resmi oleh instansi terkait.
Mereka mengingatkan bahwa ketidaklengkapan izin dapat berujung pada sanksi administratif, denda, hingga ancaman pidana.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman Mie Gacoan tersebut masih berlangsung dalam situasi aman dan terkendali.
Aparat kepolisian terus bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sementara massa tetap bertahan menyuarakan tuntutannya di bawah terik matahari(red).












