Baturaja OKU,Sumsel,GemaNusantaraNews.com –
Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis ganja.
Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres OKU menangkap seorang pria berinisial RAW BIN JA (23) dalam sebuah operasi.
Penangkapan tersebut terjadi pada dini hari, tepatnya pada hari Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
Lokasi penggerebekan adalah di dalam sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Operasi ini dipimpin langsung oleh IPDA Ikhsan, S.H., M.Si.
Tim Satresnarkoba melakukan penyergapan ke dalam rumah tersebut dan berhasil mengamankan RAW BIN JA.
Pada saat penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti penting.
Barang bukti utama adalah 2 (dua) bungkus yang berisi daun-daun kering diduga kuat sebagai ganja dengan berat bruto total mencapai 13,80 gram. Ganja tersebut terbungkus dalam kertas nasi.
Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti pendukung lainnya.
Barang tersebut antara lain 1 (satu) buah tas kecil berwarna merah yang digunakan untuk menyimpan ganja, 4 (empat) lembar kertas nasi, serta 1 (satu) unit handphone merek Redmi Note 5A warna Gold.
Handphone diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menetapkan status RAW BIN JA sebagai pengedar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dua pasal berat, yakni Pasal 114 ayat (1) atau alternatifnya Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal-pasal ini telah diperbarui dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Usai diamankan di TKP, tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di sana, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus, termasuk menganalisis konten handphone untuk mengungkap jaringan peredaran.
Kapolres OKU melalui Kasatresnarkoba mengimbau masyarakat untuk terus mendukung perang melawan narkoba.
Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian terdekat.
Operasi seperti ini akan terus digencarkan untuk menciptakan wilayah OKU yang bersih dari narkoba.(red).












