OKU Timur Sumsel,GemaNusantaraNews.com –
Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, terpaksa mengambil tindakan swadaya dengan bergotong royong menimbun jalan utama yang rusak parah pada Minggu (11/1/2026). Aksi gotong royong ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus upaya darurat untuk mempertahankan akses penghubung vital antara Desa Sukamulya dan Desa Karang Endah yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian masyarakat, terutama untuk pengangkutan hasil panen.
Kondisi jalan sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut telah berada dalam keadaan memprihatinkan dan dinilai warga belum tersentuh perbaikan permanen dari pemerintah setempat. Akibatnya, jalan berlubang dan berbatu tersebut menyulitkan kendaraan, khususnya roda empat atau lebih, untuk melintas dengan lancar. Hal ini secara langsung mengancam mobilitas warga dan rantai distribusi hasil bumi dari dua desa tersebut.
Salah seorang warga, Dwi, mengungkapkan bahwa gotong royong penimbunan jalan merupakan langkah terpaksa yang harus dilakukan masyarakat. “Kami lakukan penimbunan ini secara swadaya agar jalan tetap bisa dilalui. Jalan ini sangat vital bagi masyarakat, terutama untuk mengangkut hasil panen,” ujarnya saat ditemui di lokasi kegiatan. Menurut Dwi, upaya swadaya ini hanya solusi sementara untuk mengantisipasi kondisi yang semakin memburuk.
Dwi menekankan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama penghubung antar desa. “Kalau jalannya permanen, kendaraan roda empat atau lebih bisa lewat. Hasil panen bisa dibawa lebih banyak dan biaya angkut juga lebih ringan,” jelasnya. Pernyataan ini menyiratkan bahwa kondisi jalan yang buruk telah menambah beban biaya ekonomi bagi petani dan warga, yang pada akhirnya dapat menekan pendapatan mereka.
Jika jalan tersebut benar-benar tidak dapat dilalui, masyarakat akan menghadapi kesulitan besar dalam menyalurkan produk pertanian mereka ke pasar. Jalan alternatif yang tersedia dinilai tidak efektif karena jaraknya yang lebih jauh dan berimbas pada pembengkakan biaya logistik. Situasi ini berpotensi memutus mata rantai pasokan dan memperlambat perputaran ekonomi lokal di kedua desa.
Melalui kegiatan gotong royong tersebut, warga tidak hanya menunjukkan semangat swadaya, tetapi juga menyampaikan aspirasi dan harapan yang mendesak. Dwi secara tegas menyuarakan permintaan warga agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius. “Kami berharap pemerintah bisa membantu pembangunan jalan ini agar aktivitas masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya, mewakili suara banyak pihak yang terdampak.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa penimbunan dilakukan oleh puluhan warga dengan menggunakan material seadanya, seperti tanah dan batu-batuan yang dapat dikumpulkan di sekitar lokasi. Meski bersifat sementara, upaya gotong royong ini merefleksikan solidaritas tinggi warga dalam mengatasi keterbatasan infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Warga Desa Sukamulya berharap, dengan adanya perhatian dan intervensi dari pemerintah, jalan penghubung tersebut dapat segera dibangun secara permanen. Infrastruktur jalan yang memadai dan berkualitas diyakini akan menjadi katalisator peningkatan perekonomian masyarakat. Akses yang lancar akan memperluas pasar, menekan biaya distribusi, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan warga di kedua desa.
Pembangunan jalan permanen tidak hanya sekadar mengaspal permukaan, tetapi juga menyangkut konstruksi dasar yang kokoh, drainase yang baik, dan lebar yang memadai untuk dua arah. Hal ini memerlukan perencanaan teknis dan anggaran yang memadai dari instansi berwenang, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU Timur.
Kasus di Desa Sukamulya ini menyoroti tantangan klasik pembangunan infrastruktur di daerah pedesaan. Di satu sisi, semangat gotong royong masyarakat patut diacungi jempol. Namun di sisi lain, hal ini juga mengindikasikan adanya kesenjangan antara kebutuhan mendesak di tingkat akar rumput dengan respons dan alokasi anggaran dari pemerintah daerah.
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah dapat mengeksplorasi sumber pendanaan lain seperti Dana Desa atau skema kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk percepatan pembangunan. Koordinasi yang intens antara kepala desa, camat, dan dinas terkait di tingkat kabupaten sangat dibutuhkan untuk mengusulkan dan merealisasikan proyek ini.
Gotong royong warga Desa Sukamulya merupakan pesan yang jelas kepada pemangku kebijakan. Aksi swadaya ini seharusnya menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak, melakukan assesment, dan memasukkan perbaikan jalan penghubung Sukamulya-Karang Endah ke dalam prioritas pembangunan infrastruktur. Hanya dengan komitmen dan tindakan nyata pemerintah, harapan warga untuk memiliki akses jalan yang layak dan mendukung perekonomian dapat terwujud.(gnn/Egi/red).












