80 Pasang Nikah Massal, Polres OKU Timur Wujudkan Kepastian Hukum

OKU TIMUR SUMATERA SELATAN,GemaNusantaraNews.com
Sebanyak 80 pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah massal yang digelar Polres OKU Timur.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat yang pernikahannya belum memiliki legalitas administrasi negara.

Program sosial ini tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membantu warga kurang mampu mengurus dokumen kependudukan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., perwakilan Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kemenag OKU Timur Abdul Kadir, S.Pd., M.P.Kim., Plt Kepala Dinas Dukcapil Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M., serta para Kepala KUA se-Kabupaten OKU Timur.

Hadir pula pejabat utama Polres, Bhayangkari, tokoh agama, personel Polres, dan seluruh peserta sidang.

Acara berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 09.20 WIB hingga 10.20 WIB, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur.

Baca juga :  Kapolri Listyo Sigit Dinobatkan Menjadi Bagian Keluarga Adat OKU Timur

Sidang isbat nikah massal ini menjadi salah satu rangkaian utama dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang dikemas dengan kegiatan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Kegiatan ini digelar karena masih banyak masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

Tanpa legalitas tersebut, warga mengalami kesulitan dalam berbagai urusan administrasi keluarga, seperti penerbitan akta kelahiran anak dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya.

Polres OKU Timur hadir untuk memberikan kepastian hukum atas status pernikahan warga.

Berdasarkan laporan panitia yang disampaikan Kasat Binmas Polres OKU Timur, kegiatan ini dilaksanakan sesuai Surat Telegram Nomor: ST/44/IV/HUK.6.5/2026 sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial HUT Bhayangkara ke-80.

Seluruh peserta yang sebelumnya telah menikah secara agama mengikuti proses sidang isbat nikah secara massal yang difasilitasi oleh Pengadilan Agama dan Kemenag, didukung Dukcapil untuk pencatatan administrasi.

Baca juga :  FKPPI Langkat Resmi Dilantik untuk Periode 2025-2029, Siap Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah

Usai pembukaan resmi oleh Wakil Bupati OKU Timur dan foto bersama, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang isbat nikah massal bagi 80 pasangan.

Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan kondusif berkat koordinasi yang solid antara Polres, pemerintah daerah, aparatur kecamatan, dan tokoh agama setempat. Peserta tampak antusias dan bersyukur karena akhirnya status pernikahan mereka diakui negara.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kegiatan ini.

“Masih banyak masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara hukum negara.

Melalui kegiatan ini, Polres OKU Timur hadir untuk memfasilitasi masyarakat memperoleh kepastian hukum dan legalitas pernikahan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ini adalah pelayanan publik Polri yang berorientasi pada kemanfaatan langsung bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi kependudukan.

Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha mengapresiasi langkah Polres yang dinilai sangat membantu dan tepat sasaran.

Baca juga :  Polres Oku Perketat Pengawasan Dan Pengamanan Pelipatan Surat Suara Di Gudang Logistik KPU

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres OKU Timur yang telah menghadirkan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Semoga kegiatan ini membawa keberkahan dan memberikan kemudahan bagi peserta dalam mengurus administrasi keluarga ke depan,” ungkapnya.

Kapolres pun memohon dukungan semua elemen masyarakat agar situasi wilayah tetap aman dan kondusif.(red)